— SELAMAT DATANG PESERTA SERDOS STAIN TULUNGAGUNG—

AGENDA SERDOS 2011

Seputar Serdos

Sertifikasi Dosen adalah program pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Tujuan dari pemberian sertifikat ini adalah menilai profesionalisme dosen guna meningkatkan kualitas pendidikan dalam sistem pendidikan tinggi, melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi, meningkatkan proses dan hasil pendidikan serta mempercepat tterwujudnya tujuan pendidikan nasional.

Sertifikasi pendidik untuk dosen dilaksanakan melalui uji kompetensi yaitu  dalam bentuk penilaian portofolio. Penilaian ini merupakan gabungan penilaian internal dan eksternal terhadap kumpulan maupun data berupa SK kenaikan jabatan terakhir, instrumen persepsional oleh mahasiswa, teman sejawat dosen, diri sendiri dan atasan dosen serta personal diri.

Persyaratan peserta sertifikasi dosen :

  1. Kualifikasi akademik minimal S2
  2. Dosen tetap perguruan tinggi atau dosen DPK yang telah mendapatkan inpassing dari pejabat berwenang
  3. Masa kerja sebagai dosen tetap di perguruan tinggi sekurang-kurangnya dua tahun
  4. Jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli
  5. Beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks pada tiap semester